"Saya tidak tahu. Karena saya nggak pernah diajak ngobrol untuk merundingkan melakukan sesuatu di luar hukum," kata Andry selepas menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Andry yang menjadi saksi untuk tersangka Akil Mochtar itu menyebut, dirinya hanya menjadi pihak yang digugat oleh kubu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja dalam sengketa Pilgub Jatim. Makanya, dia mengaku tak tahu menahu perihal urusan penanganan sengketa yang diduga dilakukan pasangan Gubernur Jawa Timur incumben, Soekarwo-Saifullah Yusuf.
"Kalau saya fokus pada gugatan pemohon terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Kan pemohon mendalilkan kita banyak kekurangan. Tugas kami ya membantah dengan alat bukti surat," terangnya.
Soal operator suap Akil Mochtar, Mochtar Effendi, Andry mengaku tak mengenalnya. Lagian, dalam pemeriksaan tadi dia mengaku hanya sempat disinggung soal Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali bukan Mochtar Effendi.
"Saya tahu dia Ketua Golkar pengganti Pak Martono. Tapi saya nggak kenal orang itu. Saya tahu, tapi nggak pernah ngobrol," demikian Andry.
Sebelumnya Andry Dewanto Ahmad dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan Akil Mochtar. Pertemuan itu, disebutkan guna mengatur hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi.
[rus]
BERITA TERKAIT: