Selain minta maaf, ibu itu menemui Hajriyanto untuk memohon pencabutan laporan atas tindakan putranya yang selama tiga pekan membajak akun jejaring sosial milik politisi Partai Golkar itu.
Hajriyanto menjelaskan, dirinya sudah memaafkan tindakan Nurhamdi. Namun, ia tidak mampu berjanji apa-apa terkait proses hukum yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya. Pasalnya, laporan itu tidak murni delik aduan.
"Keluarga minta dengan sangat agar saya mencabut laporan ke polisi, untuk segera dibebaskan. Pertimbangan bahwa keluarga pas-pasan. Dia sudah punya anak dan anak itu bantu ibunya jualan lontong," kata Hadjri didampingi keluarga pelaku, di Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (2/1).
Sabariah yang tinggal di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, ini dengan menangis di depan wartawan mengaku sangat menyesali tindakan putranya. Dia berharap Nurhamdi dibebaskan.
"Saya berterimakasih pada Pak Hajri memaafkan anak saya," ungkap Sabariah.
[ald]
BERITA TERKAIT: