Pasca Jaksa Subri Ditangkap, Kapuspenkum Kejagung Datangi Gedung KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Desember 2013, 14:19 WIB
rmol news logo Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendadak muncul kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang diketahui bernama Subri SK.

Untung tampak didampingi dua orang, salah satunya Kepala Sub Direktorat Humas Puspenkum Kejagung, Suhendri. Ditanya wartawan maksud kedatangannya, Untung enggan berkomentar.

"Nanti ya, nanti saja," kilah Untung setiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (15/12).

Diketahui, tadi malam (Sabtu, 14/12), KPK menangkap Jaksa Subri SK atas dugaan menerima suap dalam bentuk rupiah dan dolar AS dalam pengurusan perkara lahan di Praya. Bersama Jaksa Subri SK turut ditangkap pengusaha wanita berinisial ATG yang diduga sebagai pemberi suap.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA