Tangkap Kajari Mataram, KPK juga Sita Duit Ribuan Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Desember 2013, 13:25 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mata uang dolar AS dari penangkapan Kepala Kejari Mataram NTB tadi malam (Sabtu, 14/12). Uang yang diduga untuk suap itu jumlahnya mencapai ribuan dolar.

"Dolar AS. Masih dihitung, ada ribuan," kata sumber KPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Minggu (15/12).

Dia juga menyampaikan bahwa Kajari Mataram berinisial SS bersama penyuapnya,  pengusaha wanita berinisial ATG kini sudah berada di ruang tahanan gedung KPK.

"Ada dua yang di bawah (rutan KPK). Wanita pengusaha dan yang cowok jaksa Kajari Mataram," jelasnya.

Secara terpisah, jurubicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh penangkapan tersebut.

"Benar ada OTT. Informasi lengkapnya nanti ada jumpa pers," katanya saat dikonfirmasi.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA