
Selain mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap seorang wanita terduga pemberi suap.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Praya, Lombok Tengah, NTB tadi malam (Sabtu, 14/12).
Informasi yang dihimpun wartawan, wanita yang diamankan itu berinisial ATG, seorang pengusaha di Lombok. Sedangkan sang jaksa berinisial SS. Keduanya ditangkap atas dugaan penerimaan suap dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika Serikat untuk pengurusan lahan di kawasan wisata Praya.
Kini keduanya sudah diamankan di gedung KPK sejak pagi tadi, Minggu (15/12), dan informasi lain mengatakan masih dalam perjalanan menuju Jakarta. Rencananya, siang ini KPK akan menggelar jumpa pers untuk memberikan keterangan untuh.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: