Jaksa yang Diciduk KPK Kepala Kejari di NTB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Desember 2013, 12:24 WIB
Jaksa yang Diciduk KPK Kepala Kejari di NTB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang jaksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (14/12) malam. Jaksa yang ditangkap KPK berinisial S.

Begitu informasi sementara yang diterima dari orang dalam KPK, Minggu (15/12).

Informasi lainnya, jaksa S yang dimaksud merujuk kepada Subri SK. Menurut situs resmi Kejaksaan Agung, Subri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Subri ditangkap karena diduga menerima suap. Saat ini Subri dan penyuapnya tengah dalam perjalanan menuju markas KPK di Setiabudi, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo belum bersedia bicara mengenai detail operasi penangkapan jaksa tersebut. Keterangan resmi mengenai operasi penangkapan akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui jumpa pers," demikian Johan Budi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA