Ratu Rita Yakin Rumahnya yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Desember 2013, 13:26 WIB
Ratu Rita Yakin Rumahnya yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi
ratu rita/net
Kecil Besar
rmol news logo Ratu Rita istri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengomentari penyitaan rumah miliknya di Pancoran, Jakarta Selatan, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah itu disita karena diduga berkaitan dengan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat diwawancara wartawan, dia menegaskan bahwa rumah itu bukan dari hasil tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Tidak ada (kaitannya)," kata dia sebelum menjenguk suaminya di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Selama ini, Rita tidak pernah bicara ketika diajukan pertanyaan oleh para wartawan. Namun saat ditanya mengenai rumahnya yang disita, Rita buka suara.

Saat ditanya lebih jauh mengenai indikasi rumahnya yang disita itu adalah hasil korupsi, Rita meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada KPK.

"Tanya KPK ya," ucap Rita.

KPK menyita rumah yang ditempati Akil dan Rita di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Selain itu, tim penyidik KPK juga sudah memasang pelang sita pada rumah dan lahan di Desa Karang Duhur, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (10/12). Rumah dan lahan di Kebumen ini diduga milik Muchtar Effendi, orang dekat Akil yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara MK.

KPK menyita aset tersebut karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Sebelumnya KPK menyita sebuah rumah, kemudian sebidang lahan di Pontianak, Kalimantan Barat yang diduga milik Akil dan kerabatnya. Pada Senin (9/12/2013), KPK menyita kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi, Jawa Barat, terkait kasus yang sama.

Selain menyita lahan dan bangunan, KPK juga mengamankan total 33 mobil terkait kasus Akil. Dua mobil terakhir berupa Ford Fiesta dan Toyota Kijang Innova diamankan pada Selasa (10/12/2013) dari rumah Akil di Pancoran. Sebanyak 26 dari total mobil yang disita KPK diduga berkaitan dengan Muchtar Effendi. Mobil-mobil itu disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ada juga mobil yang diatasnamakan Ratu Rita.

KPK juga telah menyita sejumlah uang terkait Akil, di antaranya uang sekitar Rp 100 miliar dalam rekening CV Ratu Samagat. Akil ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan penerimaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait penanganan perkara di MK, dan TPPU. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA