Benny : Demokrat Hargai Putusan Kasasi untuk Angie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 Desember 2013, 16:29 WIB
Benny : Demokrat Hargai Putusan Kasasi untuk Angie
angelina sondakh/net
rmol news logo Partai Demokrat menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh atau akrab disapa Angie, yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan hukuman pengganti hampir Rp 40 miliar.

"Demokrat menghargai apapun langkah dan putusan lembaga hukum sepanjang itu dilakukan untuk kebenaran dan keadilan," kata politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/12).

Menurut mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, sikap Partai Demokrat tetap jelas yakni mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum.

"Kami mendukung agenda pemberantasan korupsi, tetapi juga mendukung mekanisme penegakan hukum yang berkeadilan dan benar. Pemberantasan korupsi tidak perlu harus bikin gaduh," tegas Benny.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional danKementerian Pemuda dan Olahraga. Dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan, diperberat jadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta.

Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA