Pengacara Atut: Tidak Ada Kepentingan Ibu dalam Pilkada Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Desember 2013, 22:53 WIB
Pengacara Atut: Tidak Ada Kepentingan Ibu dalam Pilkada Lebak
Ratu Atut Chosiyah/RMOL
rmol news logo Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memiliki kepentingan untuk turut campur dalam menangani Pilkada Lebak, Banten. Meski, pasangan Amir Hamzah dan Kasmin yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari Partai Golkar.

”Tidak ada kepentingan Ibu dalam Pilkada Lebak. Sebagai gubernur saja. Tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah politik,” kata pengacara Atut, TB Sukatma di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (10/12).

Sukatma menilai wajar Atut diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak. Mungkin, lanjut dia, KPK membutuhkan keterangan Atut sebagai kakak dari Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Adapun Wawan merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak yang disangka KPK memberikan suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

”Penyidik mungkin perlu klarifikasi terkait posisi dia sebagai kakak dan Gubernur Banten. Ibu Atut sama sekali tidak tahu (uang),” demikian Sukatma.

Selain Atut, KPK, Selasa (10/12) diketahui juga memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany sebagai saksi terkait penyidikan kasus Pilkada Lebak. KPK juga memeriksa dua tersangka, Akil Mochtar dan Wawan.

Jurubicara KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi mengenai adanya kabar konfrontasi Atut, Airin, Akil dan Wawan menampiknya.

”KPK tidak mengkonfrontir secara fisik, tapi apakah ada pertanyaan-pertanyaan yang dikonfirmasi berkaitan dengan keterangan saksi atau tersangka tentu ini juga akan ditanyakan kepada Atut maupun Airin,” kata Johan petang tadi.

”Saya tidak tahu materi pertanyaan. Tetapi perlu saya informasikan bahwa keterangan saksi atau tersangka yang perlu dikonfirmasikan tentu akan dikonfirmasikan ke saksi-saksi yang lain, termasuk Atut dan Arin,” sambung Johan ditanya kemungkinan ada konfirmasi mengenai pertemuan Singapura dari saksi Airin dan Atut.

Pertemuan di Singapura itu mencuat dan diduga berlangsung antara Atut dan Akil pada medio akhir bulan September 2013 lalu. Kuat dugaan, Atut dan Akil dan juga diduga diikuti adik Atut, Wawan  membicarakan masalah Pilkada. Wawan telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkadaa Lebak, Banten. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA