
Pertemuan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardana (Wawan) dengan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, di Singapura tidak direncanakan atau tidak disengaja.
Begitu dikatakan pengacara Ratu Atut, TB Sukatma usai kepergian kliennya dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam. Atut sendiri hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam sebagai saksi dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak, Banten oleh penyidik KPK.
"Jadi itu tidak direncanakan, itu suatu kebetulan saja ketemu di sana (Singapura)," klaim Sukatma di Gedung KPK.
Sama seperti Atut, Sukatma juga menolak memberitahukan materi pemeriksaan yang dilontarkan penyidik KPK kepada Atus. Soal duit Rp 1 miliar yang disita KPK, Sukatma bilang kliennya juga tidak mengetahuinya
"Bu Atut sama sekali tidak tahu," demikian Sukatma.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: