Widodo Ratanachaitong Tersangka Suap SKK Migas Berikutnya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Desember 2013, 20:58 WIB
rmol news logo Pelaku suap menyuap di lingkungan SKK Migas bakal bertambah. Direktur Utama PT Kernel Oil Plt Ltd, Widodo Ratanachaitong, bakal jadi tersangka berikutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Widodo sangat mungkin ditetapkan jadi tersangka, menyusul Rudi Rubiandini, Devriadi, dan Simon G Tanjaya.  

"Bisa (jadi tersangka)," ujar Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta (Selasa 10/12).

Diketahui, dalam surat dakwaan Simon, Rudi disebut telah menerima uang sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 900 dolar AS dari Widodo untuk mengatur pelaksana lelang terbatas minyak mentah dan kondensat di SKK Migas.

Selain itu, KPK juga memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Widodo dengan Rudi yang sedang menyusun untuk di gabungkannya tender blok Senipah dan Duri. Kemudian rekaman pembicaraan saat Rudi meminta uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada Widodo pada 25 Juni lalu.

Kendati demikian, Johan mengaku bahwa KPK hingga saat ini masih belum memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Widodo ke dalam kasus ini.

"Kalau belum jadi tersangka artinya penyidik belum menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," terang Johan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA