"Itu sudah bisa dipastikan," ujar Anwar di gedung KPK usai jalani pemeriksaan terkait suap di sengketa Pilkada Lebak, Jumat (6/12).
Anwar Usman hari ini jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana, dan Susi Tur Andayani terkait kasus sengketa Pilkada Lebak. Diperiksa kurang lebih selama 8 jam, Anwar mengaku bahwa tim penyidik hanya mencecarnya seputar proses penanganan Pilkada Lebak, Banten.
"Khusus masalah Lebak saja. Prosesnya mulai dari pendaftaran, persidangan, sampai proses pengambilan keputusan," paparnya.
Ia pun mendukung pernyataan yang diberikan oleh hakim konstitusi Maria Farida Indrati, yang mengatakan bahwa semua proses yang mereka lakukan dalam menangani kasus Pilkada Lebak sudah sesuai dengan hukum acara.
Diketahui, Akil Mochtar bersama dengan Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten. Ketiganya pun saat ini telah ditahan oleh KPK.
Adapun barang bukti dalam kasus ini adalah uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah Susi. Uang ini diduga merupakan uang suap yang hendak diberikan kepada Akil sebagai ucapan terima kasih karena telah memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Pilkada Lebak.
[ald]
BERITA TERKAIT: