Hakim MK Anwar Usman Diperiksa Terkait Pilkada Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Desember 2013, 10:35 WIB
Hakim MK Anwar Usman Diperiksa Terkait Pilkada Lebak
Anwar Usman/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.

"Menurut suratnya, (saya dipanggil) untuk dimintai keterangan Pilkada Lebak. Untuk tiga orang tersangka, Wawan (Tubagus Chaeri Wardana), Susi, dan Akil Mochtar," ujar Anwar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

Anwar yang mengenakan batik kuning lengan panjang itu tiba di KPK pada pukul 09.40 WIB tadi. Ia mengaku seharusnya Ia jalani pemeriksaan pada Senin lalu bersamaan dengan hakim Maria Farida Indrati.

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang akan dijalaninya. "Kalau yang dulu fokus (ke Pilkada) Gunung Mas, sekarang (Pilkada) Lebak," jelasnya.

Ia pun enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, karena ia masih belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan diberikan penyidik KPK kepadanya.

Anwar Usman adalah hakim yang panel dengan Akil Mochtar dan Maria Farida Indrati dalam menangani sengketa Pilkada Lebak.

Dalam perkara suap pilkada Lebak, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana, dan pengacara Susi Tur Andayani dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar. Uang ini diduga merupakan uang suap yang hendak diberikan kepada Akil sebagai ucapan terima kasih karena telah memnutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Pilkada Lebak. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA