Polri Janji Terbuka Dalam Menangani Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Desember 2013, 08:51 WIB
Polri Janji Terbuka Dalam Menangani Kasus
Oegroseno/net
rmol news logo Wakil Kepala Polri Komjen Oegroseno berjanji akan membeberkan ke publik terkait kasus-kasus yang ditangani institusinya. Hal itu sesuai dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Perlu adanya reformasi birokrasi, apa yang perlu diperbaiki kita perbaiki. Zaman sekarang tidak bisa tertutup," kata Oegroseno ditemui di lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).

Namun begitu, dia memastikan bahwa tidak semua pemeriksaan maupun penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polri dapat langsung dibeberkan ke publik. Hal ini terkait upaya penyelesaian kasus yang masih perlu dirahasiakan.

"Mungkin ini nanti mana yang bisa dibuka ke publik, mana yang belum perlu dibuka, sesuai dengan Undang-Undang KIP," jelas Oegroseno. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA