Rudi Rubiandini akan Dikonfrontir dengan Penerima THR?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 10:29 WIB
Rudi Rubiandini akan Dikonfrontir dengan Penerima THR?
rudi rubiandini/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto. Dia akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan tersangka Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).

Tri diduga akan dikonfirmasi mengenai Tunjangan Hari Raya sebesar 200 ribu dolar AS yang sebelumnya dibeberkan Rudi dalam persidangan belum lama ini. Rudi mengatakan, duit yang diterima Tri Yulianto merupakan pemberian dari PT Kernel Oil Pte Ltd.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto. Dia mewakili anggota Komisi VII DPR," kata Rudi di sidang Simon Gunawan Tanjaya kala itu.

Bersama Tri, KPK juga memeriksa Rudi. Bekas Kepala SKK Migas itu akan diperiksa sebagai tersangka. Ditanya kemungkinan keduanya dikonfrontir di ruang pemeriksaan nanti, Priharsa mengaku belum mengetahuinya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA