
Pengusaha yang menjadi saksi suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK), Mochtar Effendi menyatakan bahwa dirinya siap menjadi tersangka dalam perkara yang menjerat Akil Mochtar. Adapun Akil adalah bekas Ketua MK.
"Iya siap (tersangka)," kata dia di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/12).
Dugaan keterlibatan Mochtar Effendi dalam perkara suap sengketa Pilkada di MK disebutkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Komisioner KPK yang membidangi penindakan itu menyatakan bahwa puluhan mobil yang disita karena bertalian dengan perkara suap dan pencucian uang yang menjerat Akil Mochtar itu dalam penguasaan Mochtar Effendi.
Pria yang biasa disapa BW itu juga menyebutkan bahwa Mochtar adalah gate keeper dari perkara suap yang menjerat Akil tersebut. Mochtar sendiri sudah membantah hal itu. Menurutnya, hubungannya dengan Akil hanya sebatas bisnis.
"Kita warga negara yang baik siap kalau kita salah. Tapi kalau tidak salah jangan," demikian Mochtar Effendi
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: