
Mobil Isuzu Panther yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan milik pemerintah. Satu dari 18 mobil yang diduga berkaitan dengan perkara suap dan pencucian uang Akil Mochtar tersebut merupakan pembelian dari hasil lelang.
"Jadi yang plat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan singkatnya, Jumat (29/11).
Mobil plat merah Isuzu Panther itu bernomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap itu kini terparkir bersama belasan mobil lain di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Sama seperti mobil lainnya, kendaraan plat merah itu juga dililiti KPK line berwarna merah.
Selain 18 mobil, masih ada tiga lagi mobil yang telah disita KPK. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, mobil tersebut saat ini tengah dibawa penyidik ke Gedung KPK
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: