"Senin, 2 Desember rencananya penyidik memeriksa kembali Eddies Adelia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di markas Polda, Jakarta, Jumat (29/11).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Eddies untuk mengetahui jumlah dana yang ditransfer oleh Ferry ke rekeningnya. Pasalnya, penyidik belum mengetahui ke mana saja uang hasil penipuan Ferry dialirkan.
"Ini masih kami lacak uang itu dihabiskan untuk apa saja. Apakah sudah berubah bentuk menjadi aset atau lainnya, masih kami teliti," jelas Rikwanto.
Dia memastikan, status Eddies bisa ditingkatkan menjadi tersangka apabila terbukti terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan suaminya.
"Kalau ada persekongkolan dalam kejahatan itu tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," tegas Rikwanto.
[ald]
BERITA TERKAIT: