KPK Salah Kirim Surat Panggilan TB Silalahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 26 November 2013, 20:19 WIB
KPK Salah Kirim Surat Panggilan TB Silalahi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi menyusul surat panggilan sebelumnya dikirim ke alamat yang salah.

"Pengiriman suratnya salah alamat. KPK kemudian mengirim ulang atau menjadwalkan ulang," ujar Jurubicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, (Selasa, 26/11).

TB Silalahi mestinya diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Dalam jadwal pemeriksaan yang disebar Humas dan Informasi KPK tadi pagi, TB Silalahi diperiksa dalam statusnya sebagai anggota DPR RI. Selain memeriksa TB Silalahi, KPK juga memeriksa empat saksi lain untuk Anas, yakni Bayu Widjodjongko selaku Direktur PT Pasifik Putra Metropolitas, Munadi Herlambang selaku PT MSONS Capital, Ikhsan Rahmatulloh selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purbalingga, dan Sujadi selaku Ketua DPC PD Kabupaten Boyolali.

Meski begitu, Johan belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap TB Silalahi.

"Belum tahu kapan," singkatnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA