"Mungkin saya konfirmasi dulu ke Pak Wawan, biar lebih spesifik terkait penyidikan seperti apa. Jadi belum bisa komentar," kata Sukatma di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11).
Dugaan penelusuran aset sendiri diketahui berdasarkan panggilan KPK kepada anak buah Wawan di PT Bali Pasific Primagama, Agah Mohammad Noor, beberapa waktu lalu. Agah selaku Direktur Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama juga diperiksa penyidik, hari ini.
Wawan merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Pagi tadi, Wawan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Tapi Sukatma mengaku belum mengetahui secara pasti materi pemeriksaan kliennya.
"Belum tahu, karena kan belum ketemu Beliau. Mungkin setelah ketemu bisa saya sampaikan," ujar dia.
KPK diduga tengah menelisik aset yang dimiliki adik kandung Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu. Pasalnya, Agah merupakan orang kepercayaan Wawan dalam mengurus aset.
Dalam suatu kesempatan, Agah pernah mengakui bahwa dalam pemeriksaan dirinya dikorek penyidik mengenai aset yang dimiliki Wawan. Kepada penyidik, Agah menyatakan bahwa dirinya mengurus kos-kosan, apartemen dan SPBU di Cikande.
[ald]
BERITA TERKAIT: