KORUPSI HAMBALANG

Joyo Winoto Bantah Terima Rp 3 Miliar, Ngaku Tidak Ketemu Nazaruddin-Rosa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 November 2013, 13:14 WIB
Joyo Winoto Bantah Terima Rp 3 Miliar, Ngaku Tidak Ketemu Nazaruddin-Rosa
joyo winoto/net
rmol news logo Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang Rp 3 miliar dari PT Adhi Karya terkait surat sertifikat tanah proyek pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat, sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar.

Bantahan itu disampaikan Joyo saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/11).

Dalam kesempatan ini, Joyo juga mengatakan bahwa ia tak pernah bertemu dengan bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, atau anak buahnya, Mindo Rosalina Manullang alias Rosa.

Dugaan adanya pertemuan itu terkait pengurusan surat keputusan proyek Hambalang. Joyo tekankan, ia sama sekali tak pernah menerima uang dari keduanya.

"Tidak pernah, Yang Mulia," singkat Joyo menjawab hakim. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA