"Saya tidak tahu, surat panggilan pun tidak ada. Selama ini saya tidak ngerti Hambalang," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11).
Kendati begitu, TB menegaskan bahwa dirinya sangat siap memberikan keterangan apabila memang dipanggil terkait hambalang.
"Kalau dipanggil saya akan taat hukum," jelas dia.
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan TB Silalahi sebagai saksi dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam proyek Hambalang. Namun, dalam jadwal pemeriksaan, TB Silalahi berstatus anggota DPR.
"Saya tidak di DPR," demikian TB Silalahi.
Selain memeriksa TB Silalahi, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya untuk Anas. Mereka adalah Bayu Widjodjongko selaku Direktur PT Pasifik Putra Metropolitas, Munadi Herlambang selaku PT MSONS Capital, Ikhsan Rahmatulloh selaku Ketua DPC PD Kabupaten Purbalingga, dan Sujadi selaku Ketua DPC PD Kab Boyolali.
[rus]
BERITA TERKAIT: