TB Silalahi Belum Terima Surat Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 November 2013, 12:55 WIB
TB Silalahi Belum Terima Surat Panggilan KPK
TB Silalahi/NET
rmol news logo Surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sampai ke tangan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, TB Silalahi. Surat panggilan itu adalah terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus pelaksanaan proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

"Saya tidak tahu, surat panggilan pun tidak ada. Selama ini saya tidak ngerti Hambalang," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11).

Kendati begitu, TB menegaskan bahwa dirinya sangat siap memberikan keterangan apabila memang dipanggil terkait hambalang.

"Kalau dipanggil saya akan taat hukum," jelas dia.

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan TB Silalahi sebagai saksi dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam proyek Hambalang. Namun, dalam jadwal pemeriksaan, TB Silalahi berstatus anggota DPR.

"Saya tidak di DPR," demikian TB Silalahi.

Selain memeriksa TB Silalahi, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya untuk Anas. Mereka adalah Bayu Widjodjongko selaku Direktur PT Pasifik Putra Metropolitas, Munadi Herlambang selaku PT MSONS Capital, Ikhsan Rahmatulloh selaku Ketua DPC PD Kabupaten Purbalingga, dan Sujadi selaku Ketua DPC PD Kab Boyolali. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA