Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa kembali istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Selasa pagi (26/11). Attiyah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: