KPK Pastikan Panggil Kembali Istri Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 November 2013, 00:22 WIB
KPK Pastikan Panggil Kembali Istri Anas Urbaningrum
Athiyyah Laila dan suami/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa kembali istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Selasa pagi (26/11). Attiyah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras.

"Jadi ibu Athiyyah Laila dipanggil untuk diperiksa di KPK tanggal 26 November sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso) terkait kasus Hambalang," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin malam (25/11).

Maksud pemanggilan Komisaris PT Dutasari Ciptalaras itu, lanjut Johan, dilakukan untuk mengkonfirmasi sejumlah barang yang disita penyidik KPK pasca menggeledah rumah Athiyyah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur belum lama ini.

"Mengkonfirmasi mengenai barang-barang yang diamankan oleh KPK," terang Johan.

Sebelumnya, Attiyah mangkir dari panggilan KPK 18 November 2013 lalu. Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan Attiyah ke KPK menyebutkan, yang bersangkutan sakit lantaran kecapean saudaranya ada yang meninggal. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA