
Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dalam pencanangan Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Kejagung.
"Ini merupakan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas KKN di lingkungan kejaksaan," kata Jaksa Agung, Basrief Arief di gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11).
Menurutnya, sebagai salah satu institusi penegak hukum, kejagung memiliki komitmen agar seluruh kejaksaan di Indonesia bebas dari praktik KKN.
"Ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk menuju wilayah bebas dari KKN," ujar Basrief.
Karenanya, Basrief berharap agar komitmen yang dijalin tidak berhenti di sini saja, lalu kemudian mengendur.
"Komitmen ini harus diwariskan kepada generasi berikutnya," tegasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: