Pertemuan pertama berlangsung di Singapura sekitar bulan Januari dan Februari 2013. Deviardi mengaku sebagai perwakilan dari bekas Kepala SKK Migas, Rudi.
"Beliau mengatasnamakan Pak Rudi. Saya setuju ketemu di Singapura, dan dari pembicaraan saya mendapat kesan memang betul orang dekat (Rudi)," kata Gerhard yang kini menjabat sebagai tenaga ahli bidang pengendalian operasi SKK Migas saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa, Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 25/11).
Gerhard menjelaskan, pertemuan hanya berlangsung selama 30 menit sebagai perkenalan. Awalnya, dia kurang mempercayai Ardi sebagai orang dekat Rudi. Tapi, kata-kata yang diucapkan Devirdi membuatnya yakin.
"Karna kata-kata Beliau kutip kata-kata Rudi. Misalnya, 'kita tuh SKK Migas kalau mengawasi K3S (Kontraktor Kontrak Kerjasama) makro saja jangan mikro'. Itu ungkapan spesifik Pak Rudi," kata Gerhard.
Gerhard menuturkan tidak ada pembicaraan bisnis dengan Deviardi di pertemuan itu. Di pertemuan kedua, Deviardi baru membicarakan peluang bisnis di SKK Migas. Adapun pertemuan kedua berlangsung dua pekan setelah pertemuan pertama. Gerhard menjamu Deviardi di ruang kerjanya di SKK Migas.
"Dia bicara spesifik 'ada peluang bisnis yang bisa digarap?' Saya jawab, bisnis prosesnya itu di Kontraktor Kontrak Kerjsasama. Mereka yang lakukan tender. Saya merekomendasi dia ke sana," ujar Gerhard.
[ald]
BERITA TERKAIT: