KPK Interogasi Ketua Demokrat Pekalongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 November 2013, 11:21 WIB
KPK Interogasi Ketua Demokrat Pekalongan
FOTO:NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara gratifikasi terkait proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Hari ini (Senin, 25/11), giliran Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan, Ali Suyono yang bakal diinterogasi penyidik KPK.

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, Penyidik KPK juga memanggil saksi lain yakni Direktur Keuangan PT Biofarma, M Sofie A Hasan, Project Director Divisi Hotel dan Property PT Adhi Karya, Yuli Nurwanto dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang, M Rochim.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka  sejak 22 Februari 2013 lalu, terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang.

Anas disangkakan melanggar  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah oleh UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA