Dua Keberatan Komisaris Kernel Oil atas Kesaksian Anak Buahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 November 2013, 17:47 WIB
Dua Keberatan Komisaris Kernel Oil atas Kesaksian Anak Buahnya
Simon Gunawan Tanjaya/net
rmol news logo Komisaris Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya keberatan dengan dua pengakuan bekas anak buahnya, Maulana Yahya Abas dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/11).

Pertama, pernyataan Maulana yang menyebutkan bahwa dirinya membuat dokumen untuk tender minyak di lingkungan SKK Migas.

"Saya keberatan, saya tak pernah membuat satu dokumen untuk tender. Saya hanya mengecek," kata Simon menanggapi kesaksian Maulana di akhir persidangannya.

Kedua, Simon melanjutkan, dia keberatan dengan pernyataan Maulana yang menyebutkan bahwa dirinya menggunakan dua telepon untuk menghubungi mesin fax di SKK Migas. Tujuannya, untuk mengganggu masuknya dokumen fax pengajuan dari trader-trader lain diluar KOPL.

"Itu pendapat dia saja," kata pria yang memakai kemeja tangan panjang kotak-kotak warna biru putih itu.

Maulana langsung menanggapi keberatan Simon. Dia mengaku memang hanya melihat Simon memegang dokumen. Tapi, tidak tahu soal siapa si pembuat dokumen pengajuan tender minyak tersebut.

"Soal megang telepon dua itu untuk mengganggu, itu pendapat saya. Saya tidak pernah diberitahukan langsung (Oleh terdakwa)," sambung Maulana yang sudah tak kerja lagi di KOPL.

Seperti diketahui, Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tandjaja didakwa bersama-sama Widodo Ratanachaitong memberikan uang sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar AS untuk Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini melalui perantara Deviardi agar melakukan perbuatan-perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA