Istri Anas Diperiksa Pekan Depan di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 November 2013, 20:23 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Komisaris PT Dutasari Ciptalaras itu akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sport center proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat untuk tersangka Mahcfud Suroso pada Senin (18/11) pekan mendatang. Pemeriksaan dilakukan antara lain untuk mengklarifikasi tentang sejumlah barang bukti yang disita KPK saat menggeledah rumah Athiyyah Laila di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11) kemarin.

"Athiyyah Laila akan diperiksa sebagai saksi pada 18 November untuk mengklarifikasi barang-barang yang disita dari penggeledahan yang dilakukan KPK," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (13/11).

Johan sebelumnya sudah menyatakan, KPK menggeledah rumah Athiyyah dan sejumlah tempat lainnya lantaran KPK menemukan jejak - jejak tersangka Machfud Suroso, Direktur Utama PT.Dutasari Citralaras.  

Machfud ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Dugaan keterlibatan Machfud lantaran dia diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA