KORUPSI HAMBALANG

Anas Urbaningrum dan SBY Satu Paket

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 November 2013, 15:51 WIB
Anas Urbaningrum dan SBY Satu Paket
anas dan sby/net
rmol news logo Sampai saat ini tersangka kasus penerimaan hadiah alias gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum belum dapat kabar terkait pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu siap diperiksa kapan saja.

"Belum ada pemanggilan. Tapi Anas siap diperiksa. Hanya saja, buat saya justice is fairness itu saja. Kami harapkan tidak ada ditutup-tutupi terkait kasus Anas ini," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11).

Dalam dakwaan Deddy Kusdinar yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Anas Urbaningrum juga disebutkan menerima duit proyek Hambalang sebesar Rp 2, 21 miliar. Uang tersebut digunakan Anas untuk pemenangannya pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

"Kalau menyangkut kongres, Anas dan Pak SBY itu satu paket. Jadi yang adil saja pemeriksaanya. Kan tidak ada spesial treatmen (perlakuan khusus) terhadap proses hukum," tandas Firman dengan tidak merincikan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA