"Pak Rudi ketemu Widodo tiga kali. Yang pertama dikenalkan lalu pamit bertemu di Singapura," kata Rusdy A Bakar, pengacara Rudi saat dijumpai di depan rutan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/11).
Rusdy tak merinci kapan tiga pertemuan tersebut berlangsung. Begitu pula mengenai tempat pertemuan.
"Dikenalkan sama siapa dia (Rudi) lupa," katanya.
Rusdi mengatakan dalam tiga pertemuan tersebut tak ada penyerahan uang dari Widodo ke kliennya.
"Di Singapura pun dia hanya makan malam," terang Rusdy yang mengaku baru saja konsultasi dengan kliennya di Rutan KPK.
Dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya secara gamblang disebutkan jaksa KPK bahwa dirinya bersama Widodo memberikan uang 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura ke Rudi Rubiandini. Duit tersebut diberikan guna meloloskan lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas.
[dem]
BERITA TERKAIT: