"Yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Artha sendiri juga sudah pernah diperiksa KPK pada Senin (4/11) lalu. Diduga, dia bakal diperiksa terkait temuan duit 200 ribu dolar AS bersama list penerima dan pemberi uang di ruangan kerja Sekjen ESDM Waryono Karno.
Diketahui PT Parna Raya Group yang telah bergerak sejak tahun 1972 ini merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.
PT Parna Raya Group bahkan menyiapkan dana USD2 juta (sekira Rp19 miliar) untuk membangun infrastruktur penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan untuk tahun 2012. Artha Meris Simbolon sendiri selaku Presiden Direktur dari PT Parna Raya Grup sudah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013. Pendiri PT Parna Raya Group, Marihad Simbolon pun turut dicekal KPK sejak 7 November lalu.
[wid]
BERITA TERKAIT: