KPK Undang Walikota Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 08 November 2013, 09:28 WIB
KPK Undang Walikota Palembang
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang Wali Kota Palembang Romi Herton untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Benar, hari ini ada pemeriksaan wali kota Palembang," ujar Jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi sesaat lalu, Jumat (8/11).

Johan mengatakan Romi diundang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Romi diundang karena memiliki informasi terkait kasus suap yang menyeret Akil Mochtar selaku Ketua MK yang kini sedang disidik KPK.

Johan belum menjelaskan secara detail keterkaitan Romi dalam perkara gratifikasi yang menjerat bekas Ketua MK tersebut

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Romi di Palembang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan sengketa Pilkada tersebut.

Akil Mochtar sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara suap sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Akil sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait penanganan sengketa pilkada lainnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA