"Karena beliau (penyidik KPK) yang menemukan. Apakah betul seseorang itu menemukan atau tidak," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/11).
Sumirat menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap penyidik KPK ini telah mengikuti prosedur. Menurutnya, penyidik BNN harus membuktikan narkotika yang ditemukan tersebut ditemukan oleh siapa, di ruangan siapa, dan yang membawa barang tersebut siapa. Hal ini harus dipastikan karena berdasarkan tes urin, dan rambut yang dilakukan terhadap Akil berhasil negatif. Kendati demikian, DNA Akil dinyatakan identik oleh BNN dengan DNA yang tertinggal di lintingan ganja yang ditemukan di ruangan Akil tersebut.
Selain tim penyidik KPK, BNN juga telah memeriksa sejumlah orang dari pihak MK yang saat itu turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
"Jadi BNN di sini akan berusaha untuk menemukan siapa pemilik dari barang bukti, temuan narkotika yang diserahkan kepada BNN sehingga kita melakukan langkah-langkah saat ini melakukan pemeriksaan memintai keterangan lanjutan kepada dua orang penyidik dari KPK," ujar Sumirad sebelum meninggalkan gedung KPK.
[rus]
BERITA TERKAIT: