KPK Lindungi Sopir Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 November 2013, 19:58 WIB
KPK Lindungi Sopir Akil Mochtar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi berikan perlindungan terhadap Daryono, sopir pribadi dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Daryono adalah salah satu saksi yang ada dalam perlindungan KPK," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (7/11).

Johan menjelaskan perlindungan diberikan karena Daryono saksi yang dapat memberikan laporan penting terhadap terjadinya kasus dugaan korupsi di MK yang sedang disidik oleh KPK. Johan menegaskan untuk saat ini Daryono berperan sebagai whistle blower terkait kasus ini.

Johan mengaku bahwa hingga saat ini ia masih belum mendengar atau mendapatkan informasi mengenai adanya ancaman yang diberikan kepada Daryono. Ia menyatakan bahwa perlindungan ini diberikan atas inisiatif dari KPK.

"KPK punya kewajiban melindungi saksi dalam pasal 15 UU KPK," jelas Johan.

Perlindungan sendiri telah diberikan KPK setelah Daryono memberikan keterangan kepada KPK belum lama ini.

"Kalau engga salah dua minggu yang lalu," kata Johan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA