Dua hal itu disampaikan Wafid dalam pertemuan di rumah Andi Mallarangeng selaku Menpora pada akhir tahun 2009. Pertemuan ini digelar dalam rangka memperbaiki master plan Hambalang yang sebelumnya dibuat tahun 2006.
"Sudahlah di Komisi X itu kan teman-teman saya," kata Andi Mallarangeng dalam pertemuan sebagaimana disebutkan oleh Jaksa I Kadek Wirayana saat membacakan dakwaan untuk Dedy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11).
Selain Andi dan Wafid, dalam pertemuan itu lanjut Kadek, hadir sejumlah orang seperti Lisa Lukitawati Isa, terdakwa Dedy Kusdinar, Wiyanto alias Win Soehardjo, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Iim Rohimah, Rio Wilarso serta Poniran.
Wafid meminta arahan Andi Mallarangeng supaya mempersiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran ke DPR RI yang nantinya akan disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI.
Pada akhir tahun 2009, Andi memperkenalkan Wafid ke adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Di sana, Andi menyebutkan bahwa adiknya akan banyak membantu urusan Kemenpora sehingga kalau ada yang perlu dikonsultasikan silahkan langsung menghubungi Choel Mallarangeng.
"Kemudian dalam kesempatan berbeda di ruangan Menpora, Wafid Muharram mengenalkan terdakwa (Deddy Kusdinar) kepada Choel yang kala itu datang bersama M Arief Taufiqurrahman (Manager Pemasaran PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I) dan Mokhammad Fakhruddin (Staf Khusus Menpora)," ucap Kadek.
[dem]
BERITA TERKAIT: