Tujuannya, guna melaporkan dan memberikan sejumlah data terkait penyimpangan serta dugaan korupsi dalam proses tender dan pelaksanan proyek pembangunan kilang gas cair Donggi-Senoro di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia minta KPK dengan kesungguhannya menangani kasus ini sesegera mungkin karena kasus ini telah merugikan negara US$ 1584 miliar.
Menurutnya, ketika Jusuf Kalla masih menjabat Wakil Presiden mengirim surat kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Direktur Utama Pertamina Arie Soemarno tertanggal 7 Juli 2009, yang mengatakan bahwa proyek Donggi Senoro untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kendati begitu, proyek itu tidak memenuhi prosedur yang memadai tanpa melalui tender dengan harga yang terlalu mahal.
"Hal tersebut sangat merugikan negara. Menteri ESDM dan Dirut Pertamina saat itu harus bertanggung jawab akibat hukumnya apabila dilaksanakan. Dan hal itu sudah dilaporkan kepada Presiden RI," terangnya.
Dia melanjutkan, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas juga berperan aktif dalam melakukan penghitungan mark up, sehingga biaya proyek tersebut menjadi sangat mahal. Karena kuasa mutlak migas saat itu ada di SKK migas yang dulunya bernama BP Migas.
"Ketika itu kepala BP Migas-nya Raden Priono," demikian Egi.
[ald]
BERITA TERKAIT: