"Saya berharap kalau mau foto diri sendiri tidak usah disimpan-simpan di HP," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11).
Sutarman menyebut salah satu kasus, yaitu pose telanjang AKP MS yang menjabat Kepala Polsek di wilayah hukum Polresta Wonogiri, Jawa Tengah. Dia pastikan itu untuk koleksi pribadi. Sialnya, gambar-gambar itu jatuh ke tangan orang lain dan disebarkan lewat jejaring sosial, sehingga menjadi konsumsi publik.
Menurut Sutarman, kejadian yang menimpa AKP MS sudah banyak terjadi. Contohnya lagi, kasus peredaran foto bugil dan provokatif sekretaris pribadi Kapolda Lampung berinisial RS (pangkat Briptu) yang disebar ke dunia maya oleh mantan pacarnya karena sakit hati.
"Kalau mau telanjang di (depan) cermin sajalah," imbuhnya.
Ketika memberikan komentar itu, Sutarman tidak menjelaskan sejauh mana penanganan pelanggaran kode etik anggota Polri oleh dua anggotanya itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: