Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar karena tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dan penyuapan, sangat melunturkan kepercayaan rakyat terhadap MK.
"Hakim Konstitusi yang sebelumnya sangat dihormati sebagai negarawan, ternyata memiliki moral dan karakter yag sangat buruk," ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (1/11).
Dan anehnya, Akil Mochtar adalah pilihan Hakim-Hakim Konstitusi sendiri menjadi Ketua MK. Tadinya masyarakat mengharapkan agar yang menjadi Ketua MK menggantikan Akil Mochtar adalah hakim yang bukan berasal dari partai politik. Tujuannya, supaya putusan-putusan MK itu dapat lebih diyakini bebas dari kepentingan partai politik mana pun. Pendeknya, putusan MK dalam masalah apapun sebaiknya tetap putusan negarawan yang tidak mudah terkooptasi.
Rupanya harapan masyarakat ini tidak sejalan dengan aspirasi yang hidup di mayoritas Hakim Konstitusi yang lebih mempercayai Hamdan sebagai Ketua MK menggantilkan Akil Mochtar.
Masyarakat berharap agar Hamdan bisa membalik rasa tidak percaya sebagian masyarakat terhadap dirinya sebagai Ketua MK yang berasal dari Parpol dengan kerja keras, dengan menunjukkan putusan-putusan MK yang berkualitas dan dengan menjauhi godaan materi. Apalagi Hamdan kerap disebut beberapa kali satu tim dengan Akil Mochtar dalam mengadili dan memutuskan perkara-perkara pemilukada yang ditengarai bermasalah.
"Kita akan memberi kesempatan kepada Hamdan menunjukkan siapa sebenarnya dirinya," tegasnya.
"Hamdan sebagai Hakim Konstitusi pilihan SBY, dituntut memimpin MK dengan mengedepankan jiwa kenegarawanannya, dan bukan politikusnya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: