Anggota Komisi VII DPR Rieke Dyah Pitaloka saat dikonfirmasi
Rakyat Merdeka Online menegaskan, persoalan penanganan Wilfrida diharapkan tidak berjalan sendiri. Ia berharap, DPR secara kelembagaan dapat turun tangan memberikan bantuan dan dorongan kepada pemerintahan Malaysia untuk membebaskan Wilfrida.
"Tim DPR masih melakukan rapat untuk mengirimkan tim ke sana. Kita berharap tidak lagi personal DPR atau Fraksi. Kita harus perjuangkan, artinya DPR maju bersama ada harapan melakukan pembicaraan parlemen Indonesia dan parlemen Malaysia," ungkap Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumahtangga dan untuk mengurus majikannya Yeap Seok Pen, berusia 60 tahun. Selama mengurusi Yeap, Wilfrida mengaku mengalami tekanan psikologis dari majikannya yang temperamen. Wilfrida juga kerap mendapat tindak kekerasan. Dengan alasan membela diri, pada 7 Desember 2010, Wilfrida akhirnya melawan dan mendorong majikannya itu hingga terjatuh dan tewas.
Politisi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menegaskan DPR harus berperan secara aktif demi memperjuangkan keselamatan Wilfrida. Menurutnya pendampingan hukum selama ini terhadap Wilfrida juga perlu dioptimalkan.
[rus]
BERITA TERKAIT: