Mahfud MD: Putusan Diumumkan Jumat, Kurang Tepat Kalau Permohonan Akil Dikabulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 30 Oktober 2013, 17:33 WIB
Mahfud MD: Putusan Diumumkan Jumat, Kurang Tepat Kalau Permohonan Akil Dikabulkan
akil mochtar/net
rmol news logo Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK), Mahfud MD, menerangkan bahwa putusan final MKH terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar akan diumumkan Jumat lusa (1/11). Sedangkan besok adalah finalisasi naskah putusan.

Mahfud mengatakan, walau Akil Mochtar sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua MK dan menolak diperiksa MKH, tetap harus ada keputusan sanksi administratif terkait status jabatan Akil.

"Rasanya kurang tepat, kalau permohonan (mundur) itu dikabulkan berarti dia berhenti dengan hormat," tegasnya, saat bersilaturahmi dengan redaksi Rakyat Merdeka Group, Gedung Graha Pena, Jakarta, Rabu (30/10).

Namun, ketika ditanya apakah MKH bakal memberhentikan Akil secara tidak hormat, Mahfud meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman hari Jumat.

Mahfud tambahkan, keputusan final MKH sangat diperlukan walau sudah ada proses penyidikan lembaga hukum KPK. Menurutnya, menanti keputusan final dari pengadilan bisa memakan waktu 1,5 tahun. Lain halnya dengan keputusan MKH yang lebih cepat dan dapat disusul pergantian hakim konstitusi secepatnya.

Sedangkan mengenai pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi definitif, Mahfud tegaskan tak harus menunggu keputusan MKH. Pemilihan ketua yang baru dapat dilakukan kapan saja.

"Mungkin yang akan terpilih  Hamdan Zoelva (Wakil Ketua MK)," ucapnya, menyinggung pemilihan ketua baru yang rencananya dilakukan besok itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA