Diperiksa Penyidik KPK, Walikota Makasar Ngeles Serahkan LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Oktober 2013, 20:14 WIB
rmol news logo Walikota Makasar Ilham Arief berdalih mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (Senin 21/10).

Ditemui pagi tadi, Ilham mengaku bahwa dirinya datang untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan bahwa kehadiran Ilham untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan baru penyidik KPK dalam proyek PDAM Makasar.

"Memang benar ada permintaan keterangan walikota Makasar terkait dengan penyelidikan KPK terhadap proyek PDAM Makasar tahun 2008-2009. Jadi dia dimintai keterangan," ujar Johan di kantornya.

Sampai saat ini, lanjut Johan, KPK belum mengetahui secara rinci jumlah kerugian negara yang disebabkan dari proyek senilai Rp 78 miliar tersebut. Namun penyelidikan dugaan penyimpangan proyek ini sudah dilakukan KPK sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah pihak terkait pun telah diminta keterangannya.

"Sudah ada yang dimintai keterangan lagi waktu di Makassar," imbuhnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA