Hanura Klaim Mayoritas Fraksi DPR Tolak Perppu MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Oktober 2013, 15:59 WIB
Hanura Klaim Mayoritas Fraksi DPR Tolak Perppu MK
MK/NET
rmol news logo Mayoritas fraksi di DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya, Perppu MK tersebut dianggap tidak begitu genting untuk diterbitkan.

Demikian klaim Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/10). Kata dia, mayoritas dari sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikap untuk menolak Perppu penyelamatan lembaga tinggi negara itu.

"Fraksi-fraksi telah menyampaikan sikap apakah itu sikap pribadi atau fraksi tapi jelasnya hampir semua melakukan penolakan," tegasnya.

Sudding kembali menjelaskan beberapa fraksi di DPR memiliki pandangan agar pemerintah mengajukan untuk merevisi UU MK. Langkah inilah yang ia percaya dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi MK.

"Pemerintah kan mempunyai hak inisiatif kenapa nggak mengajukan revisi terhadap UU MK, untuk dituangkan pola rekruitmen, pola pengawasan dan pola persyaratan, itu lebih cepat bila dianggap mendesak," demikian ujar anggota Komisi III DPR itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA