KPK: Urusan Tri Dianto Ngambek, Panggilan Dilayangkan Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Oktober 2013, 18:23 WIB
KPK: Urusan Tri Dianto Ngambek, Panggilan Dilayangkan Lagi
tri dianto/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto.

Tri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena ia merasa tersinggung KPK mengirimkan surat panggilan ke alamat dari tiga istrinya. Menurut pengusaha jamu ini, apa yang dilakukan KPK tidak profesional dan mengganggu privasi serta kenyamanan keluarganya.

Apa kata KPK?

"Urusan dia lah ngambek. KPK akan panggil lagi kalau dia tidak hadir," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat diminta konfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/10).

KPK memanggil Tri Dianto terkait dugaan gratifikasi yang diterima mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Hambalang. Tri dipanggil dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA