Hari ini (Jumat, 18/10), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik tiri Ratu Atut, Tubagus Haerul Jaman. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Tubagus Haerul, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Serang akan diperiksa sebagai saksi.
Selain memeriksa Tubagus Haerul Jaman, KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Supir pribadi Akil, Daryono. Ini merupakan panggilan pemeriksaan yang keempat dalam sepekan terakhir.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan sesaat lalu, Jumat, (18/10).
Tidak sampai di situ, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai NIAC Motor J. Wijanarko, Pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo, pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto, dan tiga orang dari pihak swasta yakni Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, Josep L.
Diketahui Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang juga merupakan adik kandung dari Ratu Atut telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap kepada Akil Mochtar dalam dugaan suap sengketa Pilkada Banten. Wawan sendiri yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan KPK merupakan Ketua Kamar Dagang Indonesia Banten. Tubagus Chaeri Wardana juga memiliki jabatan di DPD Partai Golkar Banten sebagai Bendahara. Tubagus Chaeri Wardana disebut-sebut memegang kendali penting menggantikan posisi Tubagus Chasan Chohib, sang ayah.
[rus]
BERITA TERKAIT: