"Ditetapkan tersangka sampai masa tahanan dan dilimpahkan ke pengadilan kan tak bisa digantung lama-lama. Orang butuh kepastian," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Hal tersebut dikatakan Saan menyusul penahanan mantan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi Hambalang. Dia berharap KPK segera memperjelas status Anas Urbaningrum yang juga dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
"Kita harap semua mendapatkan keadilan. Jangan digantung," kata anggota Komisi III itu.
Meski begitu, Saan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK apakah juga akan melakukan penahanan terhadap kerabatnya di partai bintang mercy itu.
"Itu serahkan ke KPK. KPK tahu apa yang dilakukan pak Andi. Siapa lagi yang ditahan diserahkan saja ke KPK," tegas loyalis Anas Urbaningrum itu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: