Jubir KPK Anggap Sah-sah Saja Pembelaan Rizal Mallarangeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Oktober 2013, 18:59 WIB
Jubir KPK Anggap Sah-sah Saja Pembelaan Rizal Mallarangeng
JOHAN BUDI SP/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jurubicaranya, Johan Budi Sapto Prabowo menanggapi santai perihal pernyataan Rizal Mallarangeng.

Adik kandung Andi Alifian Mallarangeng itu sebelumnya menyebutkan bahwa KPK telah menahan orang yang tak bersalah. Dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (17/10) sore, Johan menerangkan bahwa apa yang diutarakan Rizal tersebut sah-sah saja.

"Itu haknya dia, adiknya tersangka," kata Johan.

Kendati begitu, Johan menyatakan bahwa pada dasarnya yang bisa menentukan apakah seseorang itu bersalah atau tidak adalah hakim.

"Yang bisa memutuskan apakah KPK salah atau Andi salah itu di pengadilan. Bukan saya, andi, atau adiknya (Rizal Mallarangeng). Saya kira hakim yang memutuskan," demikian Johan Budi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Rizal Mallarangeng menyebutkan bahwa KPK telah salah melakukan penahanan terhadap Andi Mallarang. Menurutnya, setelah dia mempelajari kasus korupsi Hambalang, diketahui bahwa jabatan Andi sebagai menteri hanya diselewengkan alias dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu guna "bermain" dalam proyek pembangunan sarana dan prasana hambalang.

Kendati begitu, Rizal mewakili keluarga tetap menerima penahanan terhadap Andi dan berharap perkara kakaknya itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA