"Kita terima dengan besar hati dengan harapan bahwa kasusnya cepat selesai. Kita butuh pengadilan yang semakin cepat, fair untuk membuktikan bahwa Andi Mallarangeng tidak bersalah," ujar Rizal Mallarangeng di gedung KPK, Kamis (17/10).
Diketahui, mantan Menpora Andi Mallarangeng disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, yang merugikan negara.
Menurut Rizal, sangkaan itu hanyalah sebuah konsep belaka yang masih harus dibuktikan oleh KPK. Hingga saat ini pun Rizal belum mengetahui secara jelas sangkaan yang diberikan kepada kakaknya. Secara terbuka pun, Rizal menantang KPK untuk membuktikan konsep tersebut.
"Kita kan belum tahu dasar tuntutannya. KPK kan tidak pernah eksplisit, kan kita tidak bisa paksa buka dakwaannya," ujarnya.
"Penyalahgunaan wewenang itu kan sebuah konsep, itu kan bukan fakta. Faktanya apa yang mengatakan AM menyalahgunakan wewenang? Bagaimana KPK membuktikan konsep ini? Inilah yang mau saya challenge." tambah Rizal.
Menurutnya, bisa saja kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh Andi Mallarangeng telah disalahgunakan oleh pihak lain, tanpa sepengetahuan Andi.
Oleh sebab itu, Rizal pastikan kuasa hukum akan mempersiapkan diri dengan baik, agar dapat selalu mempunyai argumen untuk membela diri, apapun dakwaan di pengadilan nanti.
[rus]
BERITA TERKAIT: