
Sesaat setelah Andi Alfian Mallarangeng ditahan, Andi Rizal Mallarangeng, sang adik kandung langsung menyambangi Gedung KPK untuk menjenguk mantan Menpora itu, Kamis (17/10).
Namun, niat itu harus diurungkan karena jam besuk KPK telah habis sejak pukul 12.00 WIB tadi.
"Kita terima dengan besar hati dengan harapan bahwa kasusnya cepat selesai," ujar Rizal di tangga KPK menanggapi penahanan sang kakak.
Menurut Rizal, pada hari ini KPK telah menahan orang yang tidak bersalah. Hal itu disampaikan karena setelah ia mempelajari kasus korupsi dalam pengadaan sarana/prasarana olahraga Hambalang. Kata dia sampai saat ini belum ada dasar yang cukup dalam penahanan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus ini.
Terkait hal itu, Rizal menyatakan bahwa bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK dalam menetapkan sangkaan terhadap Andi Mallarangeng tidaklah kuat.
"Saya gak tau fakta apa yang ada ditangan KPK. Tapi KPK pasti merasa memiliki fakta. Tapi saya rasa faktanya tidak bagus, faktanya kurang kuat dasarnya atau dibuat-buat," tandas Rizal.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: