Namun sebelum menjebloskan Andi, KPK lebih dulu memindahkan Deddy Kusdinar, tersangka kasus korupsi Hambalang lainnya, yang sudah ditahan di rutan KPK sejak 13 Juni lalu. Saat kasus ini terjadi, Deddy merupakan anak buah Andi Mallarangeng di Kemenpora yang menjabat Kepala Biro Perencanaan Kemenpora.
"Tersangka DK siang tadi sudah dipindahkan ke Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, dalam keterangan pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10).
Johan mengungkapkan, pemindahan lokasi penahanan Deddy dilakukan karena keduanya sama-sama tersangka dalam kasus ini.
"Di sisi lain, kapasitas dari rutan KPK sangat terbatas. Sampai hari ini ada 13 yang ditahan di rutan KPK," demikian Johan Budi.
[ald]
BERITA TERKAIT: