KPK Lebih Dulu Singkirkan Deddy Kusdinar Sebelum Jebloskan Andi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Oktober 2013, 17:50 WIB
KPK Lebih Dulu Singkirkan Deddy Kusdinar Sebelum Jebloskan Andi
deddy kusdinar/net
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di basement gedung itu.

Namun sebelum menjebloskan Andi, KPK lebih dulu memindahkan Deddy Kusdinar, tersangka kasus korupsi Hambalang lainnya, yang sudah ditahan di rutan KPK sejak 13 Juni lalu. Saat kasus ini terjadi, Deddy merupakan anak buah Andi Mallarangeng di Kemenpora yang menjabat Kepala Biro Perencanaan Kemenpora.

"Tersangka DK siang tadi sudah dipindahkan ke Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, dalam keterangan pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10).

Johan mengungkapkan, pemindahan lokasi penahanan Deddy dilakukan karena keduanya sama-sama tersangka dalam kasus ini.

"Di sisi lain, kapasitas dari rutan KPK sangat terbatas. Sampai hari ini ada 13 yang ditahan di rutan KPK," demikian Johan Budi. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA