Pertanyaan kapan Bunda Putri diperiksa oleh KPK muncul sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kemarahannya karena namanya disangkutkan dengan Bunda Putri.
"Memeriksa seseorang itu bukan berdasarkan kegundahan presiden," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10).
Menurutnya setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi ataupun terdakwa di persidangan harus tetap dilihat dan divalidasi oleh tim penyidik. Artinya, Bunda Putri tidak akan dipanggil untuk diperiksa jika keterangan Luthfi Hasan Ishaaq dan kesaksian Ahmad Zaky, anak Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, soal Bunda Putri tidak diperlukan dalam persidangan.
Diketahui, Presiden SBY marah atas pernyataan Luthfi yang dalam kesaksiannya di sidang Tipikor mengaku Bunda Putri adalah orang yang dekat SBY. Menurut SBY ucapan Luthfi itu bohong.
"Bunda Putri orang yang sangat dekat dengan Presiden. 1.000 persen Luthfi bohong. Saya tidak tahu, saya tidak kenal, dan tidak ada kaitan dengan saya," kata Presiden saat jumpa pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara.
[dem]
BERITA TERKAIT: